Membentur tembok tebal ancaman bencana ekologi ketika laporan desa air putih di cuekin aparat
Mentok Bangka Barat ~~~ Pemerintah Desa Air Putih mengambil langkah konfrontatif dengan melayangkan surat laporan resmi kepada Satpolairud Polres Bangka Barat guna menahan laju pengrusakan ekosistem laut sejak 11 Mei 2026. Kepala Desa Air Putih, Sulaiman, melayangkan protes keras karena aktivitas ilegal di kawasan Karang Rawan hingga Enjel terbukti menghancurkan topografi bawah laut yang menjadi rumah alami bagi komoditas hayati laut. “Dasar laut rusak, tempat tinggal ikan hancur, dan masyarakat semakin sulit mencari nafkah,” demikian bunyi kutipan tajam dari surat laporan resmi pemerintah desa yang ditujukan kepada aparat.Brigade 571 Trisula Macan Putih Babel merilis analisis mengerikan bahwa sedimentasi lumpur pekat akibat limbah pencucian timah (tailing) di Tanjung Ular akan memicu kerusakan ekologi permanen dalam jangka panjang. Penimbunan lumpur tersebut dipastikan menyelimuti dan mematikan terumbu karang di kawasan Karang Rawan, menghancurkan area pemijahan ikan (spawning ground), dan memicu kepunahan biota laut lokal secara sistematis. Kerusakan rantai makanan bawah laut ini membuat pemulihan ekosistem membutuhkan waktu puluhan tahun, yang berarti kemiskinan struktural akan menjerat generasi anak-cucu nelayan setempat.Hingga hari ini, gumpalan lampu dari ponton ilegal masih menyala dengan angkuh di tengah gelapnya Laut Tanjung Ular, menjadi simbol kekalahan hukum di hadapan modal hitam. Evan Satriady menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal laporan desa ini dan mendesak tindakan konkret tanpa kompromi dari institusi kepolisian sebelum masyarakat mengambil jalan pintas. “Jika surat resmi dari pemerintah desa saja dicuekin, jangan salahkan nelayan kalau nanti mereka bergerak sendiri membakar ponton-ponton perusak itu demi menyelamatkan dapur mereka,” ancam Evan menutup keterangannya.

Komentar (0)