Napi Lapas Tuatunu Adi Firmansyah Alias Pepet Bebas Kendalikan Narkoba dari Kamar 2 Blok C

Oleh admin 19 Mei 2026, 14:48 WIB 59 Views

PANGKALPINANG~~~Tembok tebal dan kawat berduri penjara rupanya hanya formalitas belaka. Sistem pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu, Kota Pangkalpinang, kembali tercoreng noda hitam pekat.

Seorang narapidana bernama Adi Firmansyah alias Pepet, terbukti dengan sangat leluasa dan tanpa rasa takut, masih asyik mengendalikan jaringan bisnis haram narkotika dari balik jeruji besi.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini berjalan mulus, terstruktur, dan sangat aman. Pepet bebas memegang dan mengoperasikan telepon seluler (HP) pintar, seolah barang terlarang itu adalah fasilitas resmi yang disediakan oleh negara.

Pertanyaan besarnya: ke mana para petugas sipir penjara? Fakta beringas ini membuktikan bahwa para penjaga keamanan Lapas Tuatunu seolah mendadak **’buta mata dan tuli telinga’**, atau jangan-jangan ada praktik pembiaran yang sengaja dilanggengkan?

Bukti nyata kelihaian Pepet tidak bisa dibantah. Berdasarkan rentetan bukti percakapan digital (*WhatsApp*) yang bocor, Pepet terpantau sangat aktif menjadi ‘operator’ transaksi barang haram. Ia tak hanya berkomunikasi, tetapi juga mengendalikan aliran dana.

Dalam salah satu bukti, Pepet menerima laporan transfer uang senilai Rp 130.000 yang dikirim ke rekening SeaBank atas nama Haris Pratama. Sang napi mengonfirmasi pembayaran tersebut dari dalam selnya.

Lebih gila lagi, Pepet secara langsung bertindak sebagai pemandu arah bagi kurirnya di luar tembok lapas untuk menentukan titik *dead drop* (sistem tempel).

“Jln nek ke BB Bakri ya kn (Jalan mau ke BB Bakri ya kan),” tulis Pepet memastikan koordinat kepada jaringannya, yang dijawab dengan pembenaran oleh lawan bicaranya.

Bahkan, sang napi juga mengirimkan dan menerima foto spesifik sebuah batu konblok di halaman yang dijadikan penanda tempat barang diletakkan. Dengan gaya bak seorang komandan lapangan, ia secara langsung memerintahkan kurirnya, “Liat posisi batu e yuj.”

Di percakapan lain, terdengar instruksi agar barang dipindah karena tidak ada batu di lokasi awal. Semua ini dikendalikan murni oleh jari-jemari Pepet dari atas kasur penjara Kamar 2 Blok C.

Fakta ini menampar keras wajah hukum di Bangka Belitung. Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa memiliki akses internet stabil, aplikasi perpesanan, hingga memantau bukti transfer m-banking di dalam lapas? Ini bukan lagi sekadar kecolongan biasa, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran yang terstruktur.

Sangat mustahil seorang napi bisa mengisi daya baterai HP dan memegang gawai setiap saat jika tidak ada petugas yang ‘buta mata dan tuli telinga’ saat patroli blok.

Kini, publik menuntut ketegasan nyata dari Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Kalapas Tuatunu dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) harus segera bertanggung jawab.

Jangan sampai penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru beralih fungsi menjadi ‘kantor cabang’ paling aman bagi para bandar untuk terus meracuni generasi bangsa.

Usut tuntas dari mana HP itu berasal, atau akui saja bahwa sistem di Lapas Tuatunu memang sudah bobrok hingga ke akarnya!***Red/Tim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP