Aroma Busuk Proyek Siluman Kolong Air Nangka: Uang Rakyat Dikangkangi, KKN Diduga Kuat Merajalela!
PANGKALPINANG – Praktik lancung berkedok pembangunan kembali mengotori wajah tata kelola keuangan negara di Kota Pangkalpinang. Sebuah proyek pengerukan dan normalisasi Kolong Air Nangka yang berlokasi di Jalan Trem, Kelurahan Kramat, Kecamatan Rangkui, kedapatan beroperasi layaknya “pencuri” di siang bolong. Proyek tanpa identitas alias proyek siluman ini nekat beroperasi tanpa memasang papan nama proyek (plang), sebuah pelanggaran fatal yang mengangkangi asas transparansi dan memicu dugaan kuat adanya permufakatan jahat untuk merampok uang rakyat.Berdasarkan pantauan langsung tim media di lokasi kerja, tampak satu unit alat berat ekskavator berwarna kuning sedang sibuk mengeruk lumpur dari dasar kolong. Namun, sejauh mata memandang, tidak ada satu pun lembar informasi publik berupa plang proyek yang terpajang. Aktivitas mencurigakan ini dibiarkan berjalan begitu saja tanpa ada kejelasan siapa pelaksana, berapa anggarannya, dan dari mana asal-usul dananya.Kepada tim media, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan ini sudah berlangsung beberapa hari ke belakang.”Sudah berapa hari ini, satu unit excavator,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai durasi kerja dan jumlah alat berat di lokasi.Ketertutupan informasi di lapangan ini langsung memantik reaksi keras dan kemarahan publik. Pasalnya, jika proyek normalisasi ini menggunakan anggaran negara—baik APBD maupun APBN—maka pemasangan plang proyek adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas mewajibkan setiap proyek yang dibiayai negara untuk memasang papan nama informasi agar rakyat bisa ikut mengawasi kemana uang mereka mengalir.Mengabaikan plang proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sebuah sinyal merah yang mengindikasikan adanya kejahatan struktural. Publik kini mencurigai adanya tiga dosa besar di balik gelapnya proyek Kolong Air Nangka ini:Penyalahgunaan Wewenang Negara: Ada indikasi kuat penyalahgunaan jabatan demi memperkaya diri sendiri, kelompok, atau korporasi tertentu secara ilegal.Permufakatan Jahat: Diduga kuat telah terjadi kongkalikong atau kerja sama “bawah meja” yang kotor antara oknum penyelenggara negara dengan pihak kontraktor nakal untuk meraup keuntungan pribadi.Nepotisme Akut: Muncul kecurigaan bahwa penunjukan penyedia jasa proyek ini tidak dilakukan secara profesional, melainkan didasarkan pada hubungan kekerabatan atau kroni dekat tanpa memedulikan kompetensi kerja.Publik secara tegas mendesak pihak penyedia (kontraktor) dan penerima pekerjaan (instansi pemerintah terkait) untuk segera keluar dari persembunyian mereka dan memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi mutlak dalam pengelolaan duit negara, bukan sesuatu yang bisa disembunyikan di balik keruhnya air kolong. Jangan sampai publik menyimpulkan bahwa proyek pengerukan lumpur ini sebenarnya adalah kedok untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara-cara yang haram.Hingga berita ini ditayangkan, demi menjaga keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), redaksi masih terus berupaya keras melayangkan konfirmasi tertulis maupun lisan kepada dinas terkait dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek misterius ini agar mereka segera memberikan penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat*

Komentar (0)