Ergus kolektor Timah Ilegal di Lampur beli timah tanpa takut Hukum
UjungPensil |Lampur – Aktivitas transaksi biji timah terpantau padat di salah satu rumah warga di Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan.
Rumah yang diketahui milik seorang pengepul bernama Ergus tersebut ramai didatangi pengendara motor yang hendak menjual hasil penambangan timah mereka
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah sepeda motor terparkir memenuhi halaman teras rumah tersebut. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penimbangan dan transaksi butiran timah yang sedang berlangsung di dalam rumah.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pembelian timah di kediaman Ergus sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebutkan bahwa harga yang ditawarkan bersifat fluktuatif mengikuti kondisi pasar.
“Ergus sudah lama menjadi pembeli timah di sini, Pak. Kadang kami mengantar timah ke dia. Kalau harga, ya tergantung kualitas timahnya,” ujar warga tersebut kepada media,
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sumber timah yang dijual berasal dari wilayah sekitar Desa Lampur. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa jaringan pembelian timah milik Igus telah merambah ke daerah lain.
“Timah yang kami bawa didapatkan dari seputaran Lampur saja. Setahu saya, ergus juga punya beberapa anak buah (kolektor) di Desa Munggu,” tambahnya dalam kalimat langsung Dan infonya pak ergus mempunyai bos yang bernama Roni warga Kerantai kec.bangka tengah.tutupnya
Secara tidak langsung, narasumber tersebut juga memaparkan bahwa masyarakat sekitar sudah terbiasa melakukan transaksi dengan pihak Ergus karena aksesnya yang dekat dengan lokasi perolehan timah.
Upaya Konfirmasi Ergus melalui via Whatsapp tidak lama kemduian ia menelpon awak media,yang aneh nya lagi di waktu nelpon ternyata bukan ergus melainkan oknum wartawan,ia mengatakan kamu dapat nomor hp ergus dari mana,seakan-akan mengintimidasi journalis yang bertugas di bawah UUD Pers.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembelian timah di kediaman Ergus diduga kuat tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Awak media masih terus berupaya menghubungi Roni selaku Bos serta pihak kepolisian maupun instansi terkait untuk meminta tanggapan resmi mengenai legalitas kegiatan tersebut***Tim/Red

Komentar (0)