Judi tembak Ikan berkedok GelPer Di Belitung Merajalela

Oleh admin • 08 Apr 2026, 16:05 WIB • 175 Views

Ujungpencil |Belitung ~~~ Lokasi hiburan bertajuk Game Zone yang terletak di Jalan Kapten Saridin, Tanjungpandan, Belitung, diduga kuat disalahgunakan menjadi tempat praktik perjudian terselubung dengan pemain dari berbagai kalangan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, beberapa nama tempat seperti Heppy Zone di Belitung, serta Tiger Zone di Belitung Timur, disebut-sebut menjadi titik lokasi aktivitas mencurigakan tersebut.

Setelah sejumlah informasi dikumpulkan oleh Tim media.Lokasi tersebut diketahui milik seorang yang dikenal dengan inisial Bos SAN, figur yang namanya cukup dikenal di kalangan pengelola dan pemain Game Zone, khususnya di wilayah Bangka Belitung.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua lokasi Game Zone aktif di Tanjung pandan, yang menurut informasi, semuanya dikendalikan oleh pihak dari Pangkalpinang.

Terkait jenis permainan yang tersedia di tempat tersebut, informasinya meliputi permainan Tembak Ikan Duyung, Safari, Tembak Burung Merak, Bubble, dan lainnya yang selama ini umum dijumpai.

Pada tanggal 25.02.2026 kapolres belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo pernah melakukan pengecekan lokasi yang disinyalir sebagai hiburan bermuatan perjudian ini.

Kapolres menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang segala bentuk praktek perjudian termasuk berkedok permainan dan hiburan.tegasnya

Mengutip Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir.

Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

Sehingga terbit nya pemberitaan ini team akan mengkonfirmasi kepada bidang yang bersangkutan***Tim/Red

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP